Selasa, 16 Juni 2015

Contoh Makalah Agama Dan Kebudayaan [Kata Pengantar]

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Segala puji bagi Allah atas limpahan Rahmat, Taufiq, serta Hidayah Nya sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah banyak memberikan inspirasi kepada penulis sehingga terselesaikanlah tugas makalah ini. walaupun masih banyak kekurangan, sebagaimana kata pepatah “tiada gading yang tak retak”, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penyusun.

Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang dengan keikhlasan membantu dalam proses penyelesaian makalah ini. Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Dosen Pembimbing selaku dosen mata kuliah Islam dan Budaya Jawa.

Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Amin

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Garut,  Juni 2015

Penyusun

Contoh Makalah Agama Dan Kebudayaan [Daftar Isi]

DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
Latar Belakang
Rumusan Masalah
Tujuan Penulisan
Bab II Konsepsi Teori
Pengertian Agama
Agama dan Budaya
Agama dan Budaya Indonesia
Proses masuknya Islam Ke Indonesia
Pertemuan Islam dan budaya Nusantara
Bab III Studi Kasus
Bab IV Analisa dan kesimpulan
Daftar Pustaka

Contoh Makalah Agama Dan Kebudayaan [Bab I]

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sejak abad ke-1 Hijriah atau abad ke-7 Masehi, kawasan Asia Tenggara mulai berkenalanan dengan “tradisi” Islam, meskipun frekuensinya tidak terlalu besar. Pengenalan ini berlangsung sejalan dengan munculnya para saudagar Muslim di beberapa tempat di Asia Tenggara. Bukti tertua adanya “komunitas” Muslim di Asia Tenggara adalah dua buah makam yang bertarikh sekitar abad ke-5 Hijriah/ke-11 Masehi di Pandurangga (kini Panrang, Viet Nam) dan di Leran (Gresik, Indonesia).
Kehadiran Islam secara lebih nyata di Indonesia terjadi pada sekitar abad ke-13 Masehi, yaitu dengan adanya makam dari Sultan Malik as-Saleh yang mangkat pada bulan Ramadhan 696 Hijriah/1297 Masehi. Ini berarti bahwa pada abad ke-13 Masehi di Nusantara sudah ada institusi kerajaan yang bercorak Islam.
Para saudagar Muslim sudah melakukan aktivitas dagangnya sejak abad ke-7 Masehi. Beberapa kerajaan Hindu dan Buddha di Nusantara sudah melakukan hubungan dagang dan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah. Bukti-bukti arkeologis yang mendukung ke arah itu ditemukan di Laut Jawa dekat Cirebon. Di antara komoditi perdagangan yang asalnya dari Timur Tengah ditemukan indikator “keIslaman” yang berupa sebuah cetakan tangkup (mould) yang bertulisan asma‘ul husnah.
Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asliu; dan memilkiki kemampuanmengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya.
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya lokal ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya lokal dan Islam.

B. Rumusan Masalah
·         Bagaimana perbedaan konsep agama dan budaya?
·         Bagaimana implikasi masuknya Islam terhadap budaya di Indonesia?
·         Bagaimana proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia?
·         Bagaimana proses terjadinya akulturasi antara Islam dan budaya Nusantara?

C. Tujuan Penulisan.
·         Mengetahui perbedaan konsep agama dan budaya
·         Mengetahui implikasi masuknya Islam terhadap perubahan budaya di Indonesia
·         Mengetahui proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia
·         Mengetahui proses terjadinya akulturasi antara Islam dan budaya Nusantara. 

Contoh Makalah Agama Dan Kebudayaan [Bab II]

BAB II
KONSEPSI TEORI

A. Pengertian Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungannya secara horizontal.
Islam juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984 : 4). Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis, agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan yang harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh Muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47) lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan.
Walaupun kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda dan sebagai kata kerja, tapi keduanya sama-sama memandang sebagai suatu sistem keyakinan untuk mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana.

B. Agama dan Budaya
Budaya menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.
Jadi budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat  adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, etos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan.
Lebih tegas dikatakan Geertz, bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.[3]
Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Faktor kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya budaya agama yang berbeda-beda walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama. Oleh karena itu agama Kristen yang tumbuh di Sumatera Utara di Tanah Batak dengan yang di Maluku tidak begitu sama sebab masing-masing mempunyai cara-cara pengungkapannya yang berbeda-beda. Ada juga nuansa yang membedakan Islam yang tumbuh dalam masyarakat dimana pengaruh Hinduisme adalah kuatdengan yang tidak. Demikian juga ada perbedaan antara Hinduisme di Bali dengan Hinduisme di India, Buddhisme di Thailan dengan yang ada di Indonesia. Jadi budaya juga mempengaruhi agama. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan penganutnya (Andito,ed,1998:282).Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa agama berfungsi sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti mengungkapkan apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk etis, seni bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada pluraisme budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia sebagai homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi dalam kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru berdasarkan inspirasi agama.

C. Agama dan budaya Indonesia
Jika kita teliti budaya Indonesia, maka tidak dapat tidak budaya itu  terdiri dari 5 lapisan. Lapisan itu diwakili oleh budaya agama pribumi, Hindu, Buddha, Islam dan Kristen.
Dipandang dari segi budaya, semua kelompok agama di Indonesia telah mengembangkan budaya agama untuk mensejahterakannya tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras.
Disamping pengembangan budaya immaterial tersebut agama-agama juga telah berhasil mengembangkan budaya material seperti candi-candi dan bihara-bihara di Jawa tengah, sebagai peninggalan budaya Hindu dan Buddha. Budaya Kristen telah mempelopori pendidikan, seni bernyanyi, sedang budaya Islam antara lain telah mewariskan Masjid Agung Demak (1428) di Gelagah Wangi Jawa Tengah. Masjid ini beratap tiga susun yang khas Indonesia, berbeda dengan masjid Arab umumnya yang beratap landai. Atap tiga susun itu menyimbolkan Iman, Islam dan Ihsan. Masjid ini tanpa kubah, benar-benar has Indonesia yang mengutamakan keselarasan dengan alam.Masjid Al-Aqsa Menara Kudus di Banten bermenaar dalam bentuk perpaduan antara Islam  dan Hindu. Masjid Rao-rao di Batu Sangkar merupakan perpaduan berbagai corak kesenian dengan hiasan-hiasan mendekati gaya India sedang atapnya dibuat dengan motif rumah Minangkabau.
Dari segi budaya, agama-agama di Indonesia adalah aset bangsa, sebab agama-agama itu telah memberikan sesuatu bagi kita sebagai warisan yang perlu dipelihara. Kalau pada waktu zaman lampau agama-agama bekerja sendiri-sendiri maka dalam zaman milenium ke 3 ini agama-agama perlu bersama-sama memelihara dan mengembangkan aset bangsa tersebut. Tetapi yang sering terjadi adalah sebaliknya sebab kita tidak sadar tentang nilai aset itu bagii pengembangan budaya Indonesia.
Agaknya setiap kelompok agama di Indonesia sudah waktunya bersama-sama membicarakan masalah-masalah bangsa dan penanggulangannya.



D. Proses masuknya Islam Ke Indonesia
Berbicara tentang Islamisasi di Nusantara, pertanyaan kita adalah bilamana  Islam masuk ke Nusantara dan siapa yang membawa atau menyebarkannya. Pertanyaan kemudian, Islam seperti apa yang masuk dan bagaimana bentuknya yang sekarang? Pertanyaan pertama dan kedua dapat dijawab secara teoritis melalui bukti-bukti arkeologi mutakhir yang sampai kepada kita, sedangkan pertanyaan berikutnya dapat dijawab melalui kacamata budaya yang masih dapat disaksikan di beberapa tempat di Nusantara.
Hingga saat ini tidak ada satupun bukti tertulis yang secara tersurat menyatakan bahwa Islam masuk di Nusantara pada tahun atau abad sekian dan yang membawa masuk adalah si Nasruddin (misalnya). Kajian mengenai dugaan masuknya Islam di Nusantara hingga saat ini baru didasarkan atas bukti tertulis dari nisan kubur serta beberapa naskah yang menuliskan para pedagang Islam. yang ditemukan di beberapa tempat di Nusantara, seperti di Aceh, Barus (pantai barat Sumatra Utara) dan Gresik (Jawa Timur).
Islamisasi di Nusantara erat kaitannya dengan sejarah Islam yang hingga kini penulisannya belum “lengkap” dan sifatnya masih parsial. Keadaan seperti ini jauh-jauh hari sudah disinyalir oleh Presiden Soekarno yang menyatakan bahwa sikap ulama Indonesia kurang atau bahkan tidak memiliki pengertian perlunya penulisan sejarah. Di samping sikap ulama Indonesia tersebut, masih ada kendala lain untuk menuliskan sejarah. Kendala itu antara lain kurangnya data atau sumber-sumber tertulis, serta luasnya geografis Indonesia sehingga untuk mengintegrasikan data dari berbagai daerah juga sulit.
Mengenai dari mana Islam masuk Nusantara, ada beberapa pendapat dengan argumennya masing-masing. Ada yang berteori bahwa Islam datang dari Arab, Persia, India, bahkan ada yang menyatakan dari Tiongkok. Meskipun pendapat mengenai asalnya Islam berbeda-beda, namun ada kesamaan bahwa Islam masuk ke Nusantara melalui “perantaraan” kaum saudagar. Mereka berniaga sambil menyebarkan syi‘ar Islam. Hal ini sesuai dengan Hadist: “Sampaikanlah dari saya ini walau hanya satu ayat”. Kemudian sesampainya di Nusantara, barulah disebarkan oleh ulama-ulama lokal atau para wali seperti di Tanah Jawa ada Wali Songo.

E. Pertemuan Islam dan Budaya Nusantara
Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Bila dilihat kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas: Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan Islam sebagai realitas budaya. Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi local) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik”, yang dipengaruhi Islam.
Tradisi besar (Islam) adalah doktrin-doktrin original Islam yang permanen, atau setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar. Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan syariah-hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat Islam. Tradisi-tradisi ini seringkali juga disebut dengan center (pusat) yang dikontraskan dengan peri-feri (pinggiran).
Tradisi kecil (tradisi local, Islamicate) adalah realm of influence- kawasan-kawasan yang berada di bawah pengaruh Islam (great tradition). Tradisi local ini mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya yang meliputi konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asli; dan memiliki kemampuan mengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya.
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya local yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya local ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya local dan Islam.
Budaya-budaya local yang kemudian berakulturasi dengan Islam antara lain acara slametan (3,7,40,100, dan 1000 hari) di kalangan suku Jawa. Tingkeban (nujuh Hari). Dalam bidang seni, juga dijumpai proses akulturasi seperti dalam kesenian wayang di Jawa. Wayang merupakan kesenian tradisional suku Jawa yang berasal dari agama Hindu India. Proses Islamisasi tidak menghapuskan kesenian ini, melainkan justru memperkayanya, yaitu memberikan warna nilai-nilai Islam di dalamnya.tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga di dalam bidang-bidang lain di dalam masyarakat Jawa. Dengan kata lain kedatangan Islam di nusantara dalam taraf-taraf tertentu memberikan andil yang cukup besar dalam pengembangan budaya local. 
Pada sisi lain, secara fisik akulturasi budaya yang bersifat material dapat dilihat misalnya: bentuk masjid Agung Banten yang beratap tumpang, berbatu tebal, bertiang saka, dan sebagainya benar-benar menunjukkan ciri-ciri arsitektur local. Sementara esensi Islam terletak pada “ruh” fungsi masjidnya. Demikian juga dua jenis pintu gerbang bentar dan paduraksa sebagai ambang masuk masjid di Keraton Kaibon. Namun sebaliknya, “wajah asing” pun tampak sangat jelas di kompleks Masjid Agung Banten, yakni melalui pendirian bangunan Tiamah dikaitkan dengan arsitektur buronan Portugis,Lucazs Cardeel, dan pendirian menara berbentuk mercu suar dihubungkan dengan nama seorang Cina: Cek-ban Cut.
Dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana diceritakan dalam Babad Banten, Banten kemudian berkembang menjadi sebuah kota. Kraton Banten sendiri dilengkapi dengan struktur-struktur yang mencirikan prototype  kraton yang bercorak Islam di Jawa, sebagaimana di Cirebon, Yogyakarta dan Surakarta. Ibukota Kerajaan Banten dan Cirebon kemudian berperan sebagai pusat kegiatan perdagangan internasional dengan ciri-ciri metropolitan di mana penduduk kota tidak hanya terdiri dari penduduk setempat, tetapi juga terdapat perkampungan-perkampunan orang-orang asing, antara lain Pakoja, Pecinan, dan kampung untuk orang Eropa seperti Inggris, Perancis dan sebagainya.
Dalam bidang kerukunan, Islam di daerah Banten pada masa lalu tetap memberikan perlakuan yang sama terhadap umat beragama lain. Para penguasa muslim di Banten misalnya telah memperlihatkan sikap toleransi yang besar kepada penganut agama lain. Misalnya dengan mengizinkan pendirian vihara dan gereja di sekitar pemukiman Cina dan Eropa. Bahkan adanya resimen non-muslim yang ikut mengawal penguasa Banten. Penghargaan atau perlakuan yang baik tanpa membeda-bedakan latar belakang agama oleh penguasa dan masyarakat Banten terhadap umat beragama lain pada masa itu, juga dapat dilisaksikan di kawasan-kawasan lain di nusantara, terutama dalam aspek perdagangan. Penguasa Islam di berbagai belahan nusantara telah menjalin hubungan dagang dengan bangsa CinaIndia dan lain sebagainya sekalipun di antara mereka berbeda keyakinan.
Aspek akulturasi budaya local dengan Islam juga dapat dilihat dalam budaya Sunda adalah dalam bidang seni vokal yang disebut seni beluk. Dalam seni beluk sering dibacakan jenis cirita (wawacan) tentang ketauladanan dan sikap keagamaan yang tinggi dari si tokoh. Seringkali wawacan dari seni beluk ini berasal dari unsur budaya local pra-Islam kemudian dipadukan dengan unsur Islam seperti pada wawacan Ugin yang mengisahkan manusia yang memiliki kualitas kepribadian yang tinggi. Seni beluk kini biasa disajikan pada acara-acara selamatan atau tasyakuran, misalnya memperingati kelahiran bayi ke-4- hari (cukuran), upacara selamatan syukuran lainnnya seperti kehamilan ke-7 bulan (nujuh bulan atau tingkeban), khitanan, selesai panen padi dan peringatan hari-hari besar nasional. 
Akulturasi Islam dengan budaya-budaya local nusantara sebagaimana yang terjadi di Jawa didapati juga di daerah-daearah lain di luar Jawa, seperti Sumatera Barat, Aceh, Makasar, Kalimantan, Sumatera Utara, dan daerah-daerah lainnya. Khusus di daerah Sumatera Utara, proses akulurasi ini antara lain dapat dilihat dalam acara-acara seperti upah-upah, tepung tawar, dan Marpangir.

Contoh Makalah Agama Dan Kebudayaan [Bab III]

BAB III
STUDI KASUS

Keragaman budaya menjadi salah satu ciri utama yang dimiliki masyarakat Indonesia. Dari zaman ketika kerajaan-kerajaan masih hadir menghidupi ruang sejarah negeri ini hingga era modern seperti kini, keragaman itu tetap ada, bahkan nampak semakin bertambah. Ketidaksamaan itu kini tidak lagi memonopoli perkotaan besar yang biasanya menjadi tempat bermuaranya berbagai macam budaya dan agama. Di setiap penjuru nusantara ini, telah diisi dengan berbagai rupa-rupa yang berbeda begitulah Indonesia perjalanan panjang sebagai sebuah bangsa yang majemuk, membekaskan sebuah citraan pada diri tubuh multikultur ini. Indonesia merupakan salah satu tempat bersinggungan berbagai macam budaya dan agama. Proses asimilasi atau akulturasi sering nampak dalam gerak-gerak praktis nuansa kehidupan yang ada di dalamnya. Sebut saja misalnya budaya Islam Jawa.
Gerak hidup Islam di Jawa memiliki keunikan tersendiri disbanding dengan Islam lainnya di negeri ini, meskipun hal ini tidak mutlak dapat dijadikan pijakan, namun setidaknya Islam Jawa memiliki karakteristik tertentu di antara yang lain. Bahkan Gertz seorang antropolog terkenal dunia sampai melakukan studi penelitian dalam waktu cukup lama untuk membaca wajah Islam di Jawa. Dengan sampling masyarakat Islam Mojokuto, Gertz berkesimpulan bahwa Islam Jawa memiliki tiga strata dalam praktiknya, santri, abangan, dan priyayi. Meskipun banyak mendapat kritik, dalam beberapa hal saya piker Gertz memang benar. Bukankah studi antropologi memang tidak pernah menyatakan adanya objektifitas dalam hasil yang diperoleh. Yang kemungkinan bisa muncul adalah intersubjektifitas dari sebuah fenomena. Begitulah kiranya Gertz yang mampu membaca Islam Jawa dari sudut pandang yang tak tentu sama dengan kita, dan lagi-lagi itu membawa kebenarannya sendiri.
Keunikan Islam Jawa menurut tesis Gertz menurut saya terletak pada gerak spritualitas yang dilakukan oleh Golongan Abangan. Di akar budaya yang dimiliki oleh golongan ini, kekerasan budaya tidaklah nampak begitu menonjol. Bahkan dalam pertemuan antara Islam dan budaya Jawa dalam diri mereka terlihat begitu mesra. Baik unsure Islam maupun Jawa, terlihat ada saling mengerti. Gerusan-gerusan yang mungkin dapat dikatakan sebagai sinkretisme budaya ini berjalan pelan dan akhirnya menjadi sinergi. Contoh menarik adalah peringatan tahun baru 1429 hijriah beberapa waktu lalu di daerah Sragen, Jawa Tengah. Acara menarik itu dilakukan di komplek makam Pangeran Samudera. Seorang tokoh keramat bagi masyarakat setempat. Sejarah pasti budaya memohon berkah di tempat ini masih nampak kabur. Yang jelas budaya ini ada sebagai bentuk akulturasi budaya Jawa dan Islam. Nuansa kedua unsure ini begitu kental, bercampur memunculkan satu tradisi baru yang tidak meninggalkan akar rumput yang dimilikinya.
Acara itu sendiri merupakan ritual pergantian selambu yang menyelubungi makam Pangeran Samudera. Kegiatan rutin yang dilakukan setiap pergantian tahun baru Jawa maupun Islam yang memang diperingati berbarengan Pergantian selambu makam ini menjadi menarik karena serangkaian ceremonial yang ada di dalamnya. Setelah selambu menyelubungi makam selama setahun dibuka, acara dilanjutkan ke Waduk Kedung Ombo. Di waduk yang juga dianggap keramat ini, selambu tadi dicelupkan, satu lambing penyucian diri seperti halnya tubuh manusia yang perlu dibersihkan. Ketika selambu telah selesai dibasahi dengan air Waduk ini, kain inipun segera dibawa kembali ke komplek makam. Biasanya para warga yang mengharapkan berkah, segera berebut tetesan air selambu yang baru saja direndam tadi. Tetesan air itu biasanya digunakan untuk mengusap wajah atau bagian tubuh lainnya.
Ketika sampai kembali ke komplek makam, acara berikut dilanjutkan dengan ritual pembilasan. Air yang digunakan untuk membilas selambu ini, adalah air yang berasal dari tujuh mata air disekitar komplek makam Pangeran Samudera. Tujuh air ini ditempatkan di tujuh tong yang berbeda. Dan secara bergantian ketujuh tong tadi menjadi tempat pembilasan selambu. Acara diakhiri dengan do’a yang bernafaskan Islam, disinilah bentuk akulturasi itu muncul. Ritual semacam ini yang sebelum kedatangan Islam diisi dengan do’a-do’a Hindu atau Budha, setelah Islam dating diganti dengan do’a-do’a yang bersumber dari kitab suci Islam.

Contoh Makalah Agama Dan Kebudayaan [Bab IV]

BAB IV
ANALISIS DAN KESIMPULAN

Masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia membawa perubahan-perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Candi dan petirtaan tidak dibangun lagi, tetapi kemudian muncul mesjid, surau, dan makam. System kasta di dalam masyarakat dihapus, arca dewa-dewa serta bentuk-bentuk zoomorphic tidak lagi dibuat. Para seniman ukir kemudian menekuni pembuatan kaligrafi, mengembangkan ragam hias flora dan geometris, serta melahirkan ragam hias stiliran. Kota-kota mempunyai komponen dan tata ruang baru, bahkan pada abad XVII M Sultan Agung memunculkan kalender Caka dan Hijriah. Akan tetapi, pada sisi lain budaya tidak dapat dikotak-kotakkan, sehingga terjadi pula kesinambungan-kesinambungan yang inovatif sifatnya. Masjid dan cunggup makam mengambil bentuk atap tumpang, seperti mesjid Agung Demak, yang bentuk dasarnya sudah dikenal pada masa sebelumnya sebagaimana tampak pada beberapa relief candi. Demikian pula menara mesjid tempat muazin menyerukan azan, seperti menara di Masjid Menara di Kudus. Bentuk dasarnya tidak jauh berbeda dari candi gaya Jawa Timur yang langsing dan tinggi, tetapi detailnya berbeda. Bagian kepalanya berupa bangunan terbuka, relung-relungnya dangkal karena tidak berisi arca, dan hiasan relief diganti dengan tempelan piring porselin.
Bangunan makam Islam merupakan hal baru di Indnesia kala itu, karenanya tercipta nisan, jirat, dan juga cungkub, dalam berbagai bentuk karya seni. Nisan makam-makam tertua di Jawa, seperti makam Fatimah bin Maimun dan Makam Malik Ibrahim, menurut penelitian merupakan benda yang diimpr dalam bentuk jadi, sebagaimana tampak dari gaya tulisan Arab pada prasastinya dan jenis ornamentasi yang digunakan. Namun, nisan makam-makam berikutnya dibuat di Indonesia oleh seniman-seniman setempat. Hal ini antara lain tampak dari ragam hias yang digunakan, misalnya lengkung kurawal, patra, dsb. Bahkan di pemakaman raja-raja Binamu di Jeneponto (Sulawesi Selatan) di atas jirat ada patung orang yang dimakamkan. Ini adalah suatu hal yang tidak pernah terjadi di tempat lain.
Pada tata kota, terutama kota kerajaan di jawa, juga dapat dilihat adanya perubahan dan kesinambungan. Di civic centre kota-kota tersebut ada alun-alun, kraton, masjid agung, dan pasar yang ditata menurut pola tertentu. Di sekelilingnya terdapat bangunan-bangunan lain, serta pemukiman penduduk yang juga diatur berkelompok-kelompok sesuai dengan jenis pekerjaan, asal, dan status social.
Di dalam perjalanannya, suatu kebudayaan memang lazim mengalami perubahan dan perkembangan. Oleh karena itu, corak kebudayaan di suatu daerah berbeda-beda dari jaman ke jaman. Perubahan itu terjadi karena ada kontak dengan kebudayaan lain, atau dengan kata lain karena ada kekuatan dari luar. Hubungan antara para pendukung dua kebudayaan yang berbeda dalam waktu yang lama mengakibatkan terjadinya akulturasi, yang mencerminkan adanya pihak pemberi dan penerima. Di dalam proses itu terjadi percampuran unsure-unsur kedua kebudayaan yang bertemu tersebut. Mula-mula unsure-unsurnya masih dapat dikenali dengan mudah, tetapi lama-kelamaan akan muncul sifat-sifat baru yang tidak ada dalam kebudayaan induknya. Rupanya proses seperti diuraikan di atas berulang kali terjadi di Indonesia, termasuk ketika Islam masuk dan berkembang di Indonesia. Pertemuan dan akulturasi antara kebudayaan Hindu-Budha, Prasejarah, dan Islam (kemudian juga kebudayaan Barat) terjadi dalam jangka waktu yang panjang, dan bertahap. Tidak dipungkiri bahwa selama itu tentu terjadi ketegangan serta konflik. Akan tetapi hal tersebut adalah bagian dari proses menuju akulturasi. Factor pendukung terjadinya akulturasi adalah kesetaraan serta kelenturan kebudayaan pemberi dan penerima, dalam hal ini kebudayaan Islam dan pra-Islam. Salah satu contohnya adalah bangunan mesjid. Akulturasi juga memicu kreativitas seniman, sehingga tercipta hasil-hasil budaya baru yang sebelumnya belum pernah ada, juga way of life baru.
Setelah mengetahui bahwa terjadi akulturasi dan perubahan sehingga terbentuk kebudayaan Indonesia-Islam, maka perlu dipikirkan bagaimana pengembangannya pada masa kini dan masa mendatang. Dalam hal budaya materi memang harus dilakukan pengembangan-pengembangan sesuai dengan kemajuan teknologi, supaya tidak terjadi stagnasi, tetapi tanpa meninggalkan kearifan-kearifan yang sudah dihasilkan.
Hasil akulturasi menunjukkan bahwa Islam memperkaya kebudayaan yang sudah ada dengan menunjukkan kesinambungan. Namun, tetap dengan cirri-ciri tersendiri. Hasil akulturasi juga memperlihatkan adanya mata rantai-mata rantai dalam perkembangan kebudayaan Indonesia. Supaya mata rantai-mata rantai tersebut tetap kelihatan nyata, harus dilakukan pengelolaan yang terintegrasi atas warisan-warisan budaya Indonesia. Hal ini perlu dikemukakan dan ditekankan, mengingat banyak warisan budaya yang terancam keberadaannya, terutama karena kurangnya kepedulian dan pengertian masyarakat Indonesia sendiri.
Hubungan perdagangan antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan Persia (Iran) diduga sudah berlangsung sejak abad ke-7 Masehi atau abad ke-1 Hijriah. Dari hubungan perda­gangan ini, kemudian berdampak pada pemikiran keagamaan terutama sufisme atau tasawwuf dengan tarekat-tarekatnya. Selain itu berdampak juga pada unsur-unsur kebuda­yaan. Bebe­rapa tradisi Syi‘ah dan tarekatnya masih tetap dipelihara oleh kelompok masyarakat ter­tentu di Indonesia. Dalam susastra dan bahasa beberapa karya sastra yang berbau Sufi dan kosa kata Persia diadopsi pada karya sastra Melayu dan kosa kata dalam bahasa Indonesia.
Mungkin masih banyak lagi unsur kebudayaan lainnya yang belum terekam dalam kehidupan bangsa Indonesia yang mendapat pengaruh Persia. Semua ini memerlukan penelitian dari berbagai disiplin ilmu-ilmu humaniora dan sosial, seperti arkeologi dan sejarah, antropologi, sosiologi, agama, linguistik, dan kesusasteraan.
Ada satu hal yang patut kita syukuri dalam kehidupan beragama di Tanah Air Indonesia. Di Tanah Air umat Islam dari berbagai aliran dapat hidup rukun. Keadaan seperti ini sudah “tercipta” sejak masa awal kedatangan Islam di Nusantara. Para penyiar agama melakukan penyampaian dengan cara persuasif dan menyesuaikan dengan budaya setempat, misalnya Wali Sanga menyampaikan syiar Islam dengan cara menggunakan sarana wayang. Tidak ada sedikitpun unsur pemaksaan. Sementara itu di belahan dunia lain, kita lihat bagaimana Libanon, Irak, dan Afghanistan sampai hancur-hancuran sebagai akibat pertikaian sesama umat Islam yang mungkin disebabkan karena adu domba pihak lain.

Contoh Makalah Agama Dan Kebudayaan [Daftar Pustaka]

DAFTAR PUSTAKA

Andito, 1998, Atas Nama Agama, Wacana Agama Dalam Dialog Bebas Konflik, Pustaka Hidayah: Bandung
Azyumardi Azra, 1999, Konteks Berteologi di Indonesia: Pengalaman Islam, Paramadina: Jakarta
Badri Yatim, 2006, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada: Jakarta
Geertz, Clifford, 1992, Kebudayaan dan Agama, Kanisius: Yogyakarta
Hamka, 1975, Sejarah Umat Islam IV, Bulan Bintang: Jakarta
Hasan Muarif Ambary, 1998, Menemukan Peradaban Islam: Arkeologi dan Islam di Indonesia: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional: Jakarta
Koentjaraningrat, 1980, Pokok-Pokok Antropologi Sosial, Penerbitan Universitas: Jakarta
Mulyono Sumardi, 1982, Penelitian Agama, Masalah dan Pemikiran, Pustaka Sinar Harapan: Jakarta
Poerbatjaraka, R, Ng, 1952, Riwayat Indonesia I, Yayasan Pembangunan: Jakarta
Soerjanto Poespowardoyo, 1986, Pengertian Local Genius dan Relevansinya Dalam Modernisasi, “Kepribadian Budaya Bangsa (local genius)”, Pustaka Jaya: Jakarta

Contoh Makalah Agama tentang Upah Dalam Mengajarkan Agama [Kata Pengantar]

KATA PENGANTAR


Dengan segala kerendahan dan  keikhlasan hati, Penulis memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan rahim-Nya yang telah dilimpahkan, taufiq dan hidayah-Nya dan atas segala kemudahan yang telah diberikan sehingga penyusunan makalah tentang “Upah dalam mengajarkan Agama” ini dapat  terselesaikan.
Shalawat terbingkai salam semoga abadi terlimpahkan kepada sang pembawa risalah kebenaran yang semakin teruji kebenarannya baginda Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya. Dan Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.
Makalah ini berisi  ulasan-ulasan yang membahas tentang pengertian upah, konsep upah dalam Islam, serta prinsip-prinsip upah dalam mengajarkan agama, serta Bolehkah menerima upah dari mengajarkan Alqur’an.
Setitik harapan dari penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang penyusun miliki. Untuk itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.



Garut  Maret 2015


Penulis

Contoh Makalah Agama tentang Upah Dalam Mengajarkan Agama

       I.            PENDAHULUAN
A.    Terjemah
1. Dari Ibnu Abbas, ra. Ia berkata : “Bahwasanya Rasulullah saw, bersabda : “Sesungguhnya yang lebih berhak kamu ambil upahnya itu ialah (mengajarkan) Alqur’an. “ (HR. Bukhari-Muslim)
2.   Dari Ibnu Umar ra, Ia berkata :”Bersabda Rasulullah saw :”Berilah upah orang yang bekerja itu sebelum kering keringatnya.” (HR. Imam Ibnu Majah).
Dalam bab ini menurut Imam Abu ya’la dan Imam Baihaqi dari Abu Hurairah, ra.  dan menurut Imam Thabrani dari Jabir, ra. Tepat semuanya itu adalah “Dlaif” (lemah)
3.     Dari Abu Said Al Khudri, ra (katanya) sesungguhnya Nabi Muhammad saw, bersabda : Barang siapa yang mengupah seseorang buruh, maka hendaklah ia menetapkan upahnya. (Diriwayatkan oleh Abdurrazaq) dalam sanadnya ada yang putus, tetapi Al-Baihaqi meriwayatkannya bersambung sanadnya melalui sanad Abu Hanifah.

    II.            PERMASALAHAN
A.    Apa pengertian upah ?
B.     Bagaimana konsep upah dalam Islam ?
C.     Bagaimana prinsip-prinsip upah dalam mengajarkan agama ?
D.    Bolehkah menerima upah dari mengajarkan Alqur’an ?

 III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Upah
Upah berasal dari kata al-ajru yang berarti "imbalan terhadap suatu pekerjaan"
(الجزاء على العمل) dan "pahala" (الثواب). Upah adalah imbalan yang seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalan materi di dunia (adil dan layak) dan dalam bentuk imbalan di akhirat (imbalan yang lebih banyak)
Menurut pengertian Barat upah terkait dengan pemberian imbalan kepada pekerja tidak tetap atau tenaga buruh lepas, seperti upah buruh lepas diperkebunan kelapa sawit, upah pekerja bangunan yang dibayar mingguan atau bahkan harian. Sedangkan upah menurut pemerintah No. 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada buruh untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja sama pengusaha dengan buruh termasuk tunjangan baik untuk buruh sendiri maupun untuk keluarganya.

B.     Konsep Upah dalam Islam
Konsep ajaran Islam sebagai agama yang Universal , karena ajaran Islam lengkap mengatur berbagai segi kehidupan manusia, baik segala hal yang berhubungan dengan dengan sang pencipta maupun yang berhubungan dengan sesama manusia. Termasuk dalam hal pengaturan mengenai masalah pengupahan.
Dari beberapa pengertian mengenai upah diatas, maka setidaknya dua perbedaan konsep upah antara Barat dan Islam. Pertama,  Islam melihat Upah sangat besar kaitannya dengan konsep Moral, sementara Barat tidak.  Kedua, Upah dalam Islam tidak hanya sebatas materi (keduniaan) tetapi menembus batas kehidupan, yakni berdimensi akherat yang disebut dengan Pahala, sementara Barat tidak. Adapun persamaan kedua konsep Upah antara Barat dan Islam adalah; pertama, prinsip keadilan (justice), dan kedua, prinsip kelayakan (kecukupan).
Sedangkan konsep upah yang terkandung dalam hadist yang berbunyi : “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” adlah membayar upah pekerja hukumnya wajib dan menangguh-nangguhkannya hukumnya tidak boleh. Demikian pula memberitahukan upah yang akan diterimanya, wajib pula hukumnya.

C.    Prinsip-prinsip Upah dalam mengajarkan Agama
Secara garis besar mengeni prinsip upah dalam mengajarkan agama ada dua yaitu : prinsip keadilan dan prinsip kelayakan.
Adapun prinsip-prinsip upah dalam mengajarka agama yang terkandung dalam beberapa hadist diatas antara lain :
1.        Seseorang yang memperkerjakan orang lain untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan harus membayar upahnya.
2.        Pihak yang mempekerjakan buruh itu harus membayar upahnya setelah buruh itu selesai mengerjakan pekerjaannya tersebut.
3.        Pihak orang yang mengupah pekerja harus menjelaskan besar kecilnya upah bai pekerja.
4.        Pihak pekerja juga tidak boleh bekerja sebelum jelas upahnya.
5.        Antara pihak pekerja dan pihak yang mempekerjanya harus ada kesepakatan dalam hal besar dan kecilnya upah.
6.        Tidak boleh upah ditentukan setelah selesai pekerjaan atau hanya berdasarkan belas kasihan pihak orang yang mempekerjakannya atau tidak boleh ditentukan secara sepihak.
Jadi kedua belah pihak harus dituntut untuk memenuhi tanggung jawabnya masing-masing. Pihak pengupah berkewajiban membayarupah pekerja atau buruh, dan sebaliknya pihak pekerja berhak menuntut upahnya setelah menyelesaikan tugasnya dengan baik sesuai dengan kehendak pihak yang mengupahnya.

D.    Upah dari mengajarkan Alqur’an
Sebagian Ulama’ membolehkan mengambil upah mengajarkan Alqur’an dan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan ilmu agama, sekedar untuk memenuhi keperluan hidup, walaupun mengajar itu memang kewajiban mereka. Karena mengajar itu telah memakan waktu yang seharusnya dapat mereka gunakan untuk pekerjaan mereka yang lain.
Berdasarkan Hadist yang telah diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim diatas, menjelaskan bahwa menerima upah atau gaji dari membaca dan mengajarkan al-Qur’an tidak haram, bahkan ada Hadist tentang penetapan Rasulullah saw kepada seorang lelaki yang mengajarkan Alqur’an kepada seorang wanita calon istrinya sebagai mahar (mas kawinnya) Jadi, tidak haram menerima:
1.    Pemberian sehabis membaca al-Qur’an, tetapi tidak diperjual belikan.
2.    Upah atau gaji karena mengajarkan membacanya.
3.    Honorarium mengarang buku-buku agama.
4.    Keuntungan mencetak al-Qur’an, tafsirnya dan lain-lain.

Karenan Itu termasuk usaha dan Mendakwahkan Agama, untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT ialah dengan meniatkan bahwa usaha itu untuk Dakwah Islamiyah dan karena Allah SWT, menurut pendapat K. H. Kahar Masyhur dalam bukunya “ Bulughul Maram” juz I, menyebutkan bahwa seharusnyalah upah dan gaji mereka diperhatikan baik-baik dan jumlahnya kira-kira memenuhi, agar terjamin kehidupan mereka dan keluarganya. Alangkah baiknya, jika ada sesuatu badan yang memikirkan dan mengurus ekonomi mereka itu, sebab mereka berbuat untuk kepentingan umat Islam (umum).

 IV.            KESIMPULAN
Upah adalah imbalan yang diterima seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalan materi didunia (adil dan layak) dan dalam bentuk imbalan di akhirat (imbalan yang lebih baik).
Upah dalam Islam memiliki dua konsep yaitu : Islam melihat upah sangat besar kaitannya dengan konsep moral, kedua, upah dalam Islam tidak hanya sebatas materi (keduniaan) tetapi menembus batas kehidupan, yakni akhirat yang disebut dengan pahala. Sedangkan pada prinsipnya upah dalam mengajarkan agama secara umum mempunyai dua prinsip yaitu prinsip keadilan dan prinsip kelayakan.
Adapun mengenai hukum menerima upah ari pengajaran Alqur’an adalah boleh berdasarkan Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim.

Contoh Makalah Agama tentangUpah Dalam Mengajarkan Agama [Daftar Pustaka]

DAFTAR PUSTAKA

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani. 1985.Terjemah Bulughulu maram, Semarang : Toha putra
Muhammad bin Mukram bin Manzhur, Lisan al-'Arab. Beirut: Dar Shadir
F.X Djumialdji. 1994. Perjanjian kerja. Jakarta : Bumi Aksara,
Sayyid Ahmad Al Hasyimi. 2001 . Syarah Mukhtaarul Ahaadist, Bandung : Sinar Baru Algesindo
Drs. Abu Bakar Muhammad. 1995 .Hadist Tarbiyah. Surabaya : Al-ikhlas
H. Sulaiman Rasyid. 2011. Fiqh Islam. Bandung : Sinar Baru Algesindo
http://ilmumanajemen.wordpress.com/pengertian-upah-dalam-konsep-Islam

Contoh Makalah Agama tentang Peran Agama Dalam Mengatasi Pergaulan Bebas Yang Berdampak Pada Seks Bebas [Bab I]

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Masa remaja merupakan masa dimana masa yang akan menentukan masa depan kita. Pada masa ini kita selalu ingin mencoba dan terus mencoba sampai kita bisa “mencari identitas” kita. Maka dari itu kita harus memanfaatkan sebaik-baiknya dalam menjalanin pada masa ini.
Tapi faktanya masih banyak para remaja yang tidak memanfaatkan masa remajanya ini dengan baik. Terkadang masih banyak para remaja yang terjerumus kepada pergaulan bebas. Contohnya misalkan : free sex, pemakaian narkoba, balapan liar, tawuran antar sekolah dan lain sebagainya. Perbuatan-perbuatan seperti ini masih banyak kita temui baik di media cetak maupun media elektronik.
Ditambah lagi dengan kemajuan tekhnologi sekarang ini. Misalkan internet, dengan internet masih banyak para remaja menggunakannya secara negatif contohnya para remaja masih banyak yang menggunakannya untuk membuka situs porno, hampir rata-rata yang menggunakannya itu adalah dari kalangan remaja. Ditambah lagi dengan adanya berita tentang maraknya dengan remaja-remaja yang mengikuti geng-geng motor. Perbuatan ini memang sangat meresahkan masyarakat sampai-sampai polisi memberikan kecaman keras bagi pelajar-pelajar agar tidak mengikuti geng motor.
Memang sungguh mengerikan melihat kejadian-kejadian di atas. Begitulah fakta sekarang ini meskipun tidak semua para remaja seperti itu. Fakta-fakta di atas ini menandakan bahwa tidak adanya nilai-nilai pendidikan Agama kristen dalam kalangan remaja.
Mereka sudah mengabaikan akan pentingnya agama bagi kehidupannya. Mereka melakukan perbuatan-perbuatan itu karena mengikuti hawa nafsu mereka dengan mengabaikan aturan-aturan yang ada pada ajaran agamanya masing-masing.

Pada masa remaja rasa ingin tahu terhadap masalah seksual sangat penting dalam pembentukan hubungan baru yang lebih matang dengan lawan jenis. Padahal pada masa remaja informasi tentang masalah seksual sudah seharusnya mulai diberikan, agar remaja tidak mencari informasi dari orang lain atau dari sumber-sumber yang tidak jelas atau bahkan keliru sama sekali. Pemberian informasi masalah seksual menjadi penting terlebih lagi mengingat remaja berada dalam potensi seksual yang aktif, karena berkaitan dengan dorongan seksual yang dipengaruhi hormon dan sering tidak memiliki informasi yang cukup mengenai aktivitas seksual mereka sendiri (Handbook of Adolecent psychology: 1980). Tentu saja hal tersebut akan sangat berbahaya bagi perkembangan jiwa remaja bila ia tidak memiliki pengetahuan dan informasi yang tepat. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar remaja kita tidak mengetahui dampak dari perilaku seksual yang mereka lakukan, seringkali remaja sangat tidak matang untuk melakukan hubungan seksual terlebih lagi jika harus menanggung resiko dari hubungan seksual tersebut.
Karena meningkatnya minat remaja pada masalah seksual dan sedang berada dalam potensi seksual yang aktif, maka remaja berusaha mencari berbagai informasi mengenai hal tersebut. Dari sumber informasi yang berhasil mereka dapatkan, pada umumnya hanya sedikit remaja yang mendapatkan seluk beluk seksual dari orang tuanya. Oleh karena itu remaja mencari atau mendapatkan dari berbagai sumber informasi yang mungkin dapat diperoleh, misalnya seperti di sekolah atau perguruan tinggi, membahas dengan teman-teman, buku-buku tentang seks, media massa atau internet.
Masa remaja adalah masa yang penuh gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan dan petualangan akan hal-hal yang baru sebagai bekal untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Disaat remajalah proses menjadi manusia dewasa berlangsung. Pengalaman manis, pahit, sedih, gembira, lucu bahkan menyakitkan mungkin akan dialami dalam rangka mencari jati diri. Sayangnya, banyak diantara mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang tampaknya menyenangkan justru dapat menjerumuskan. Rasa ingin tahu dari para remaja kadang-kadang kurang disertai pertimbangan rasional akan akibat lanjut dari suatu perbuatan.
Daya tarik persahabatan antar kelompok, rasa ingin dianggap sebagai manusia dewasa, kaburnya nilai-nilai moral yang dianut, kurangnya kontrol dari pihak yang lebih tua (dalam hal ini orang tua), berkembangnya naruli seks akibat matangnya alat-alat kelamin sekunder, ditambah kurangnya informasi mengenai seks dari sekolah/lembaga formal serta bertubi-tubinya berbagai informasi seks dari media massa yang tidak sesuai dengan norma yang dianut menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil mengenai masalah cinta dan seks begitu kompleks dan menimbulkan gesekan-gesekan dengan orang tua ataupun lingkungan keluarganya.
Memasuki Milenium baru ini sudah selayaknya bila orang tua dan kaum pendidik bersikap lebih tanggap dalam menjaga dan mendidik anak dan remaja agar ekstra berhati-hati terhadap gejala-gejala sosial, terutama yang berkaitan dengan masalah seksual, yang berlangsung saat ini. Seiring perkembangan yang terjadi sudah saatnya pemberian penerangan dan pengetahuan masalah seksualitas pada anak dan remaja ditingkatkan.
Pandangan sebagian besar masyarakat yang menganggap seksualitas merupakan suatu hal yang alamiah, yang nantinya akan diketahui dengan sendirinya setelah mereka menikah sehingga dianggap suatu hal tabu untuk dibicarakan secara terbuka, nampaknya secara perlahan-lahan harus diubah. Sudah saatnya pandangan semacam ini harus diluruskan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan bagi anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Remaja yang hamil di luar nikah, aborsi, penyakit kelamin, dll, adalah contoh dari beberapa kenyataan pahit yang sering terjadi pada remaja sebagai akibat pemahaman yang keliru mengenai seksualitas.
Arus modernisasi juga berdampak negatif di kalangan remaja. Banyak diantaranya yang telah melakukan seks bebas. Pendidikan seks dan dampaknya masih kurang diperkenalkan kepada remaja Indonesia. Sebagian kecil remaja Indonesia telah melakukan seks bebas terhadap pacar atau temanya. Akses informasi yang begitu cepat melalui internet, komik dewasa, Film dan game menyerbu remaja yang dikemas sedemikian rupa sehingga perbuatan seks dianggap lumrah dan menyenangkan.

Dari latar belakang di atas, maka Penulis dapat mengkaji dan menulis Makalah  ini dengan judul : PERAN AGAMA DALAM MENGATASI  PERGAULAN BEBAS YANG BERDAMPAK PADA SEKS BEBAS

B.     Rumusan Masalah
Merujuk kepada uraian masalah dalam latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah yang di hadapi dalam penulisan makalah ini adalah, Apa bahaya seks bebas dan bagaimana menghindari seks bebas ?.

C. Tujuan Permasalahan
Tujuan permasalahan yang dihadapi yang terdapat dalam makalah ini adalah
1. Menambah pengetahuan tentang bahaya seks bebas dikalangan remaja;
2.  Mengetahui cara untuk menghindari seks bebas.

D. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan Makalah ini, diantaranya :
1.      Untuk mengetahui pengertian pergaulan bebas di kalangan remaja;
2.      Untuk mengetahui pengertian bagai mana mengatasi petgaulan bebas;
3.    Untuk mengetahui etika dalam pergaulan remaja menurut agama
4.    Untuk mengetahui solusi menghadapi pergaulan bebas.

E. Manfaat Penulisan
            Semoga dengan adanya karya tulis ini, kita bisa memanfaatkan masa remaja kita dengan sebaik mungkin dan hati kita tidak dikuasai oleh hawa nafsu. Dan supaya kita tersadar bahwa pentingnya pendidikan Islam dalam menghadapi pergaulan remaja.