Senin, 09 September 2013

Peradaban Islam di Kota Madinah



Peradaban Islam di Kota Madinah

 Makalah
Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqUB-GHjwqU_xoXQ8QR97Ya4BqY0dh6tXe4J8il5tVIbO03xPX9-eJH8FmAA5fem2iUUkuDE7GlG57htl00B-Ca1kkYpkgvauRy8lM4fbjDKatPBmRjaGtO1U2UlqvZV2E768hpATx0r4/s320/iain+hiTAM+PUTIH_1.jpg















Dosen Pengampuh :
Dr.H.A.Zakki Fuad,M.Ag
Oleh :
Kelompok II

1.      Bagus Waskito Utomo                     NIM. D01212006
2.      Dwi Rohmat N                                NIM. D01212010
3.      Faisal Efendi                                    NIM. D01212012
4.      Idris Abda’u                                    NIM. D01212018
5.      M.Holilurrohman                             NIM. D01212035
6.      M.Bagus Tri Mario Adi                   NIM. D01212036


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
 SURABAYA FAKULTAS TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SURABAYA
2012

DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................ ...................... i
Daftar Isi ......................................................................................................... ...................... ii
BAB I Pendahuluan
1.1  Latar Belakang .................................................................................... ………....…... 1
1.2  Rumusan Masalah ................................................................................ ……...…....… 2
1.3  Tujuan .................................................................................................. ……..….…… 2
BAB II Pembahasan
2.1  Piagam Madinah .................................................................................. ....…….…....... 3
2.2  Peradaban Sosial dan Politik di Madinah ............................................ ........................ 6
2.3  Madinah Al-Munawaroh dan Tipe Komunitas Muslim ....................... ........................ 8
2.4  Konflik Sosial dan Keagamaan di Madinah pada Masa Nabi Muhammad    ............. 12
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan ......................................................................................... ....................... 14
Daftar pustaka ................................................................................................. ....................... 15



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya dan tak lupa Sholawat serta salam tetaplah terlimpahkan kepada junjungan Rosul Muhammad SAW. Tak lupa pula penulis berterima kasih kepada bapak Dr.H.A.Zakki Fuad,M.Ag yang telah membimbing sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “  Peradaban Islam Kota Madinah ” dan disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.
Makalah ini berisikan tentang Peradaban Islam Kota Madinah, Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridloi.




Surabaya, 21 September 2012



Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
1.1           Latar belakang
Madinah Al Munawarah, awalnya kota ini bernama Yastrib. Kota Madinah menjadi pusat kebudayaan Islam setelah Nabi Muhammad berhijrah dari Makkah ke Yasrib. Setelah Nabi berhijrah ke Yasrib, maka kota tersebut dijadikan pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya menjadi ibu kota negara Islam yang segera didirikan oleh Nabi dengan diubah namanya menjadi Madinah, dan di Madinahlah untuk pertama kali lahir satu komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan Nabi Muhammad.
Fase Madinah adalah Fase perjuangan ganda. Menegakkan syariat yang baru (Islam) dan menegakkan komunitas muslim. Perjuangan Dakwah di Madinah mempunyai beban yang lebih berat.
Nabi pun membuat sebuah perjanjian untuk mensejaterahkan rakyat madinah, yaitu piagam madinah, Piagam Madinah tersebut merupakan konteks perjanjian tertulis yang pertama dalam sejarah manusia dan termodern. Sebelum masyarakat mengenal undang-undang tertulis, penduduk Madinah sudah mempunyai sebuah peraturan yang menjamin kehidupan dan kerukunan masyarakat dan merupakan khazanah penting dalam pembentukan sebuah bangsa yang dikenali dalam konteks sosio-politik modern.
Dan untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi meletakkan dasar-dasar dan konsepsi Islam dalam peradaban sosial kemasyarakatan dan politik di Madinah.


1.2           Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dan isi dari Piagam Madinah !?
2.      Bagaimana keadaan Peradaban Sosial dan Politik di Madinah !?
3.      Apa Yang di sebut dengan Madinah Al-Munawaroh dan Bagaimanakah Tipe Komunitas Muslimnya !?
4.      Apakah Penyebab Terjadinya Konflik Sosial dan Keagamaan di Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW !?

1.3           Tujuan
1.      Pembaca dapat memahami apa itu Piagam Madinah.
2.      Pembaca dapat mengetahui peradaban sosial dan politik di madinah.
3.      Pembaca dapat memahami madinah al-munawaroh dan tipe komunitas muslimnya.
4.      Pembaca dapat mengetahui konflik sosial dan keagamaan yang terjadi di madinah pada masa Nabi Muhammad saw.












BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Piagam Madinah
A. ISI PIAGAM MADINAH
Umat Islam memulai hidup bernegara setelah Rasulullah hijrah ke Yatsrib, yang kemudian berubah menjadi Madinah. Di Madinahlah untuk pertama kali lahir satu komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan Nabi Muhammad, Penduduk Madinah ada tiga golongan. Pertama kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan Khazraj yang belum masuk Islam, kelompok ini minoritas. Ketiga, kaum Yahudi yang terdiri dari empat kelompok. Satu kelompok tinggal di dalam kota Madinah, yaitu Banu Qainuna’. Tiga kelompok lainnya tinggal di luar kota Madinah, yaitu Banu Nadhir, Banu Quraidzhah, dan Yahudi Khibar.

Setelah sekitar dua tahun berhijrah, Rasulullah memaklumkan satu piagam yang mengatur hubungan antar komunitas yang ada di Madinah, yang dikenal dengan Piagam (Watsiqah) Madinah. Inilah yang dianggap sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Piagam ini bertujuan ntuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat Madinah dari berbagai ancaman dan serangan yang akan merugikan eksistensi Madinah dan penduduknya.
Isi Piagam Madinah Antara Lain :
a.       Kebebasan agama terjamin untuk semua kelompok
b.      Kewajiban saling membantu dan menolong antara penduduk madinah muslim dan yahudi madinah
c.       Setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh.
d.      Saling mengadakan kerjasama antar penduduk madinah dalam rangka menjaga keamanan kondisi Madinah.
e.       Penduduk Madinah semuanya sepakat mengangkat Muhammad SAW sebagai pemimpinnya dan memberi keputusan hukum segala perkara yang dihadapkan kepadanya
Piagam Madinah merupakan konteks perjanjian tertulis yang pertama dalam sejarah manusia dan termodern. Sebelum masyarakat mengenal undang-undang tertulis, penduduk Madinah sudah mempunyai sebuah peraturan yang menjamin kehidupan dan kerukunan masyarakat dan merupakan khazanah penting dalam pembentukan sebuah bangsa yang dikenali dalam konteks sosio-politik modern.

B. IMPLIKASI PIAGAM MADINAH
a.       Semua kaum bertanggung jawab mempertahankan madinah.
b.      Menjamin kebebasan kaum yahudi.
c.       Terbentuk sebuah kerajaan islam yang kuat dan utuh.
d.      Kebebasan setiap penduduk.
e.       Menyatupadukan masyarakat madinah.
f.       Nabi Muhammad S.A.W sebagai pemerintah yang tertinggi dan unggul di madinah.
g.      Dapat mengatur hubungan kaum yahudi.
h.      Konsep persamaan dan keadilan kepada semua penduduk.
i.        Perpaduan umat islam.
j.        Pemerintahan bercorak musyawarah.

C. MAKSUD PIAGAM MADINAH
a.       Perlembagaan yang ditulis dan dipersetujui bersama semua golongan (orang Islam dan Yahudi) yang menjadi warganegara Madinah Al-Munawwarah pimpinan Rasulullah SAW.
b.      Disebut Sahifah al-Madinah (perlembagaan bertulis pertama di dunia).
c.       Menjadi asas pembentukan sebuah Negara Islam.

D. KANDUNGAN PIAGAM MADINAH
  1. Terdapat 10 Bagian dan mengandung 47 fasal.
  2. 23 fasal mengenal peraturan sesama Islam dan 24 fasal tentang orang Yahudi.
  3. Antara kandungannya ialah:
·         Mengakui Nabi Muhammad SAW, ketua Negara Madinah.
·         Mengakui Ansar dan Muhajirin sebagai umat yang bertanggungjawab terhadap agama, rasul dan masyarakat Islam.
·         Setiap kaum bebas beragama dan mengamalkan cara hidup masing-masing.
·         Orang Islam dan Yahudi bertanggungjawab terhadap keselamatan Negara daripada serangan musuh.
·         Orang Yahudi dibenarkan hidup dengan cara mereka serta menghormati orang Islam tetapi tidak dibenarkan melindungi orang Musyrikin Quraisy.
·         Setiap masyarakat bertanggungjawab menjaga keselamatan dan mengekalkan perpaduan di Madinah.
·         Setiap individu tidak boleh menyakiti dan memusuhi individu atau kaum lain. Hendaklah tolong-menolong demi pembangunan, ekonomi, dan keselamatan.
·         Setiap kaum perlu merujuk Rasulullah SAW (ketua negara) jika berlaku perbalahan.
·         Mana-mana pihak dilarang berhubungan dengan pihak luar terutama Musyrikin Mekah dan sekutu mereka.
·         Piagam ini mempunyai kuasa melindungi pihak yang mempersetujuinya dan hak mengambil tindakan pada sesiapa yang melanggarnya.








2.2    Peradaban Sosial Dan Politik Di Madinah
A. PERADABAN  SOSIAL DI MADINAH
Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi meletakkan dasar-dasar dan konsepsi Islam dalam peradaban sosial kemasyarakatan di Madinah.
Adapun dasar-dasar tersebut diantaranya adalah :
a.       Mendirikan Masjid
Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Baitullah”. Untuk pembangunan masjid itu, beliau sendiri ikut bekerja bersama kaum muslimin. Beliau ikut mengangkati batu dan setiap kali mengangkat batu, beliau berdo’a : “Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Berikan rahmat dan pertolongan pada kaum Anshar dan Muhajirin”.

Hal ini membuat semangat para sahabat Anshar dan Muhajirin menjadi berkobar untuk selalu berjuang di jalan Allah. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, mengadili perkara dan lain sebagainya.
b.      Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka yakini sebagai sebuah kebenaran. Sebagai langkah selanjutnya, Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Mereka diikat dengan tali persaudaraan dan kasih sayang.
Kaum Anshar saling berlomba-lomba untuk mendapatkan saudara kaum Muhajirin. Mereka pun rela memberikan separuh dari harta benda yang mereka punya untuk kaum Muhajirin. Bahkan kaum Anshar lebih mengutamakan kepentingan kaum Muhajirin daripada kepentingan sendiri. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.
c.       Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim
Setelah Nabi mampu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, kemudian Nabi mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam (Anshar dan Muhajirin) dengan Yahudi Madinah. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan secara gamblang penetapan tentang agama dan harta benda mereka.
B. PERADABAN  POLITIK DI MADINAH
Politik diartikan sebagai seni mengatur dan memerintah masyarakat. Agak sulit memisahkan Muhammad SAW dari kepemimpinan politik, sebab di samping sebagai seorang rasul beliau adalah kepala masyarakat politik muslim pertama dengan Madinah sebagai pusat pemerintahan. Muhammad SAW merupakan seorang pemimpin politik karena mempunyai kapasitas dalam mengatur dan mengelola masyarakat muslim yang dipusatkan di Madinah.

Para ahli sejarah membagi periode awal Islam menjadi periode Makkah dan Madinah. Periode Makkah merupakan peletakan dasar-dasar agama tauhid dan pembentukan akhlak mulia. Periode Madinah menandai kemunculan Islam sebagai sebuah kekuatan sosial dan politik. Muhammad SAW tidak lagi hanya tampil sebagai seorang rasul yang menyerukan agama Islam tetapi sebagai pemimpin dari sebuah komunitas peradaban baru berpusat di Madinah. Dengan demikian pembentukan sebuah masyarakat Islami telah dimulai, sejak itu wahyu yang turun tidak lagi terbatas pada seputar ke-Esaan Tuhan tetapi mulai mencakup ajaran lainnya yang berhubungan dengan pengaturan kehidupan masyarakat.

Keunikan politik Muhammad SAW di zamannya yaitu kemampuannya menggabungkan kepemimpinan politik dan militer. Jadi selain sebagai kepala Negara beliau merupakan seorang jenderal yang menguasai taktik peperangan. Kemampuan ini sangat langka ditemukan di antara pemimpin-pemimpin besar dunia.
2.3           Madinah Al Munawwaroh Dan Tipe Komunitas Muslim
A. MADINAH AL-MUNAWWARAH
Yatsrib merupakan nama lama Madinah al-Munawwarah. Sumber ketenangan dengan tanah yang subur dan air yang melimpah dan dikelilingi oleh bebatuan gunung berapi yang hitam. Wilayah yang paling sentral di Madinah adalah Harrah Waqim (di bagian timur) dan Harrah al-Warabah (di bagian barat). Harrah Waqim lebih subur dan lebih padat penduduknya dibandingkan dengan Harrah al-Warabah.

Madinah al-Munawwarah yang sengaja dipilih Allah SWT sebagai Darul Hijrah dan pusat perkembangan agama Islam ke seluruh penjuru dunia, mempunyai berbagai perbedaan dan keistimewaan dengan Makkah al-Mukarramah.

Madinah ialah kota paling suci yang kedua bagi umat Islam. Hal ini adalah kerana di Madinah terletaknya Masjid an-Nabawi yang mana terdapat makam Nabi Muhammad s.a.w.. Kawasan itu dibina di atas tapak rumah Nabi Muhammad s.a.w. Rumah baginda kemudiannnya menjadi sebahagian daripada bangunan masjid apabila masjid itu diperbesarkan oleh Khalifah Al Walid ibni Abdul Malik daripada Kerajaan Ummaiyyah.

Tanah kota Madinah yang sangat subur itu menyebabkan penduduknya menyandarkan sumber hidupnya dari bercocok tanam. Hasil utama kota Madinah adalah buah kurma dan anggur. Kota Madinah banyak dihiasi dengan kebun-kebun kurma dan anggur, selain itu kebun-kebun tersebut juga menghasilkan sayur dan buah-buahan.

Walaupun demikian, sumber penghidupan masyarakat Madinah bukan tergantung pada bercocok tanam saja. Ada sebagian dari mereka yang berdagang, namun roda perdagangan di sana tidak sebesar di Makkah. Di samping itu, sebagian penduduk Madinah ada juga yang berpenghidupan dari hasil industri dan pada umumnya di akomodir oleh bangsa Yahudi Madinah.


B. TIPE KOMUNITAS MUSLIM DI MADINAH
Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib ( Madinah ), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk negeri itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan duniawi.

Fase Madinah adalah Fase perjuangan ganda. Menegakkan syariat yang baru (Islam) dan menegakkan komunitas muslim. Perjuangan Dakwah di Madinah mempunyai beban yang lebih berat. Bukan hanya berdakwah pada orang yang menyekutukan Allah tetapi juga berdakwah pada kelompok orang yang sebelumnya sudah mempunyai kitab suci (Taurat dan Injil).

Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam. Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan/tentara dari kalangan Anshar dan Muhajirin.

Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut.
Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya :
a.       Rongrongan dari orang Yahudi
Pada awal hijrah ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiran Nabi dan kaum Muslimin dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya Rasulullah memegang kekuasaan dan peranan tinggi di Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai mengadakan rongrongan dari dalam misalnya mengadu domba kaum Aus dan Khazraj, yang merupakan dua suku besar yang ada di Madinah. Disamping itu, mereka membuat keonaran dikalangan penduduk Madinah dan melanggar perjanjian yang telah disepakati.
b.      Rongrongan dari orang Munafik
Rongrongan terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum Munafik. Yaitu kelompok yang meskipun mengaku beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, akan tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum muslimin. Kelompok ini dipimpim oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan memprovokasi diantara kaum Muslimin.
c.       Rongrongan dari orang Quraisy
Kaum Quraisy yang mengikuti perkembangn Islam di Madinah, makin hari makin merasa khawatir. Sebab makin hari Islam makin kuat dan berkembang di Madinah. Oleh karena itu maka rongrongan juga terus dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak ingin melihat Islam semakin berkembang dan menjadi kuat. Mereka berusaha mengadakan serangan dan tekanan terhadap umat Islam.
Terhadap kelompok ini, Rasulullah bersikap tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai peperangan telah turun. Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya : Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. (QS Al-Hajj 39).
Umat Islam di izinkan berperang dalam dua hal :
·         untuk mempertahankan diri dan melindungi hak–hak miliknya.
·         menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang–halangi.
Oleh karena itu, Rasulullah menyediakan prajurit diluar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy. Peperangan pertama kali yang terjadi antara kaum Muslimin dan Quraisy adalah perang Badar.

Perang inilah yang sangat menentukan masa depan negara Islam pada waktu itu. Dalam perang Badar ini jumlah pasukan antara kaum Muslimin dan Kaum Quraisy tidak imbang. Pasukan kaum Muslimin berjumlah 305 orang sedangkan kaum Quraiys berjumlah 900–1000 orang. Meskipun jumlah pasukan Quraisy lebih banyak, namun dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang sehingga membuat orang-orang Yahudi Madinah yang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat dengan Nabi itu tidak senang.

Bertitik tolak dari peletakan dasar masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah perubahan sosial yang sangat dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena Muhammad dengan ajarannya memberi suasana yang kondusif bagi timbulnya peradaban manusia dalam segala bidang disamping, kebenaran ajaran Islam itu sendiri.

Diantara perubahan yang terjadi yang dibawa oleh Rasulullah adalah:
·         Segi Agama : bangsa Arab yang semula menyembah berhala berubah menganut agama Islam yang setia.
·         Segi kemasyarakatan : yang semula terkenal sebagai masyarakat yang tidak mengenal perikemanusiaan, misalnya saling membunuh, tidak menghargai martabat wanita, berubah menjadi bangsa yang disiplin resprektif terhadap nilai–nilai kemanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita, dan perbudakan.
·         Segi politik , masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa yang cerai berai karena kesukuan, tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi bangsa yang besar bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang dikagumi oleh bangsa lainnya.



2.4  Konflik Sosial dan Keagamaan di Madinah Pada Masa Nabi Muhamad
A. KONFLIK SOSIAL DI MADINAH PADA MASA NABI MUHAMMAD
Madinah pernah mengalami konflik panjang. Peperangan dan konflik di Madinah itu berlangsung selama 120 tahun. Kondisi tersebut membuat masyarakat Madinah lelah dan penat dengan konflik. Titik jenuh berkonflik hingga frustasi sosial tersebut memunculkan mimpi-mimpi mesianistik berupa harapan warga Madinah akan datangnya sang penyelamat sebab melalui dirinya sendiri dan kekuatan sosial yang ada, Madinah tidak mungkin dapat menciptakan perdamaian dan stabilitas. Karena peperangan tersebut, Madinah mengalami stagnasi ekonomi yang berkesinambungan, bahkan menimbulkan konflik-konflik baru. Pada saat periode kritis inilah muncul ”orang asing” yang menunjukkan kepada kelompok-kelompok tersebut bagaimana hidup berdampingan secara damai dalam tataran kemuliaan, mengundang setiap individu untuk hidup menurut dasar-dasar hukum, dengan prinsip ”kamu adalah apa adanya kamu. Nabi menjadi ”pihak luar” yang mencoba melakukan proyek pembentukan masyarakat yang damai di Madinah. Di Madinah ada tiga kelompok sosial, yaitu: pertama, kaum muslim, kaum Yahudi, dan kaum politeis Arab. Kaum muslim terdiri dari para pengungsi yang berasal dari Mekkah dan kelompok Anshar yakni orang-orang Yatsrib yang menerima Islam yang merupakan gabungan dari suku Auz dan Khazraj. Jenis struktur sosial ini asing bagi tradisi-tradisi kuno di Semenanjung Arab. Dalam tradisi Arab saat itu, organisasi sosial sangat bergantung pada ikatan darah dan kekerabatan, sementara di Madinah pertama kalinya, orang-orang yang berasal dari asal geografis, suku dan latar belakang budaya yang berbeda secara totalitas bekerja sama dan mengidentifikasikan diri sebagai satu kelompok sosial tertentu. Belakangan Suhail dari Roma, Salman dari Persia, dan Gavan dari Kurdi dimasukkan dalam kelompok ini.
B. KONFLIK KEAGAMAAN DI MADINAH PADA MASA NABI MUHAMMAD
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa, Agama Islam  pada  zaman Nabi Muhammad SAW. Tidak mengalami perbedaan faham yang membawa kepada perpecahan pemeluknya, karena semua persoalan yang ada dapat diselesaikan oleh nabi sendiri, sehingga terlihat adanya hidup rukun antara dua kelompok sahabat Nabi yaitu : Muhajirin  dan  Anshor.  Setelah   Nabi Muhammad wafat dan menyebar keberbagai daerah yang luas, maka agama islam memasuki zaman yang situasi, kultur dan sosialnya jauh berbeda denga situasi asalnya, maka timbullah perpecahan pemeluknya dikarenakan pemahaman yang berbeda, sehingga dikenal dalam sejarah dinamakan golongan Khawarij, Murji'ah, Mu'tazilah dan lain-lain. Hal ini akan menimbulkan konflik antara golongan yang satu dengan yang lain.
Pada dasarnya agama mengajarkan kedamaian, persaudaraan, kerukunan individu dan individu atau kelompok lain. Jadi agama itu tidak menghendaki perpecahan, permusuhan dan lain-lain. Namun dalam kenyataannya yang ada menunjukkan pengaruh agama terhadap masyarakat sering menimbulkan konflik. Para ahli sejarah atau filosofi sosial menyatakan, bahwa agama sering mempunyai efek yang negatif terhadap kesejahteraan manusia. Isu-isu keagamaan sering menjadikan timbulnya perang, keyakinan dalam suatu agama sering menimbulkan sikap manusia yang tidak toleran, loyalitas dalam agama hanya dapat menyatukan beberapa orang saja dan memisahkan dari kebanyakan orang lainnya. 












BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sebelum kedatangan Islam di kota Yasrib, masyarakatnya telah memiliki agama atau kepercayaan. Agama yang dianut sebagaian besar masyarakat kota ini adalah agama Yahudi dan Nasrani, selain agama pagan.Kota ini merupakan kota yang setrategis dalam jalur perdagangan yang menghubungkan antara Yaman di selatan dan Syiria di utara, selain itu Yasrib merupakan daerah subur yang dijadikan sebagai pusat pertanian. Masyarakat Yasrib terdiri dari dua kelompok besar yaitu kelompok masyarakat Yahudi dan masyarakat Arab.
Setelah tiba dan diterima penduduk Yasrib, Nabi resmi menjadi pemimpin kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode Madinah Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi mempunyai kedudukan bukan hanya sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis sebagai kepala negara dan merubah semua tatanan kota madinah menjadi lebih sempurna.






Daftar Pustaka
Umari, Akram Dhiyauddin. 1999. Masyarakat Madani. Jakarta: Gema Insani Press.
Al-Muhdlor, Yunus Ali. 1992. Kehidupan Nabi Muhammad SAW. Semarang: Asy-Syifa’.








 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar