Jumat, 10 April 2015

MAKALAH FIQH (AKIKAH)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
       Aqiqah merupakan salah satu ajaran islam  yang di contohkan rasulullah SAW. Aqiqah mengandung hikmah dan manfaat positif yang bisa kita petik di dalamnya. Di laksanakan pada hari ke tujuh  dalam kelahiran seorang bayi. Dan Aqiqah hukumnya sunnah muakad (mendekati wajib), bahkan sebagian ulama menyatakan wajib. Setiap orang tua mendambahkan anak yang shaleh, berbakti dan mengalirkan kebahagiaan kepada kedua orangnya. Aqiqah adalah salah  satu acara penting untuk menanamkan nilai-nilai ruhaniah kepada anak yang masih suci. Dengan aqiqah di harapkan sang bayi memperoleh kekuatan, kesehatan lahir dan batin. Di tumbuhkan dan di kembangkan lahir dan batinnya dengan nilai-nilai ilahiyah.
       Aqiqah juga salah satu upaya kita untuk menebus anak kita yang tergadai. Aqiqah juga merupakan realisasi rasa syukur kita atas anugerah, sekaligus amanah yang di berikan allah SWT terhadap kita. Aqiqah juga sebagai upaya kita menghidupkan sunnah rasul SAW, yang merupakan perbuatan yang terpuji, mengingat  saat ini sunnah tersebut mulai jarang di laksanakan oleh kaum muslimin.

B.     Rumusan Masalah
       Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, antara lain :
1.      Apa Pengertian Aqikah?
2.      Bagaimana Hukum Aqikah?
3.      Apa Persyaratan Hewan Aqikah?
4.      Kapan Waktu Pelaksanaan Aqikah?
5.      Bagaimana Tata Cara Pelaksanaan Aqikah?
C.    Tujuan
       Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini, antara lain :
1.      Penulis ingin mengetahui pengertian Aqikah.
2.      Penulis ingin mengetahui Hukum Aqikah.
3.      Penulis ingin mengetahui Persyaratan Hewan Aqikah.
4.      Penulis ingin mengetahui Waktu Pelaksanaan Aqikah.

5.      Penulis ingin mengetahui Tata Cara Pelaksanaan Aqikah.


KLIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar