Sabtu, 11 April 2015

MAKALAH KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN (PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN = KOMERSIALISASI PENDIDIKAN ? DI INDONESIA)

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, memang harus ditingkatkan mengingat mutu pendidikan di indonesia pada khususnya jauh dari apa yang diharapkan. Kita juga mengakui bahwa sekolah-sekolah baik dari tingkat menengah maupun tingkat atas tentang kondisi sarana prasarana dan proses pembelajaran masih kurang memuaskan, sehingga penjaminan mutu pendidikan merupakan program yang utama bahkan amata sangat penting bagi menteri pedidikan dan tentunya bagi pemerintah. Penjaminan mutu pendidikan itu sendiri merupakan kegiatan mandiri oleh lembaga pendidikan tertentu, oleh karena itu hrus disusun, diranacang, dan dilakasakan sendiri. Salah satu upaya dalalm merelisasikan penjaminan mutu tersebut dapat dilakuakan secara bertahap oleh pihak sekolah, yakni dengan melakaukan evaluasi diri, kemudian ditindaklanjuti dengan monitoring sekolah oleh pihak pemerintah daerah, sehingga penjaminan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan baik.
Peran pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia bahkan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses kehidupan manusia. Dengan kata lain, kebutuhan manusia terhadap pendidikan bersifat mutlak dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, bangsa dan negara. Jika sistem pendidikanya berfungsi secara optimal maka akan tercapai kemajuan yang dicita-citakanya sebaliknya bila proses pendidikan yang dijalankan tidak berjalan secara baik maka tidak dapat mencapai kemajun yang dicita-citakan. Betapapun terdapat banyak kritik yang dilancarkan oleh berbagai kalangan terhadap pendidikan, atau tepatnya terhadap praktek pendidikan, namun hampir semua pihak sepakat bahwa nasib suatu komunitas atau suatu bangsa di masa depan sangat bergantung pada kontibusinya pendidikan. misalnya sangat yakin bahwa pendidikanlah yang dapat memberikan kontribusi pada kebudayaan di hari esok. Pendapat yang sama juga bisa kita baca dalam penjelasan Umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (UU No. 20/2003), yang antara lain menyatakan: “Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat”. Namun didalam dunia pendidikan sendiri banyak masalah-masalah pendidikan yang dihadapi di era globalisasi ini. Baik itu masalah yang bersifat internal maupun eksternal. Kondisi rakyat Indonesia sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, terutama dibidang pendidikan. Untuk mencapai program wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah saja, yaitu sembilan tahun, masih banyak masyarakat yang sangat kesulitan untuk merealisasikan hal tersebut. Bukan tanpa alasan atas ketidak mampuan mereka akan hal itu. Ketidak mampuan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak tersebut karena masih banyaknya lembaga-lembaga pendidikan terutama lembaga pendidikan negeri yang masih mahal dalam menerapkan biaya pendidikannya. Ditambah pungutan-pungutran liar yang belakangan semakin marak di instansi-instansi pendidikan yang ada sekarang ini. Hal ini harus segera diperhatikan secara khusus oleh pemerintah dan ada penyelasaian yang jelas, terutama kementrian pendidikan dan kebudayaan. Mengingat pentingnya akan hal tersebut demi menjadikan bangsa ini bangsa yang maju dalam hal pendidikannya. Dari latar belakang diataslah, makalah ini akan menguraikan pembahasan tentang “Penjaminan Mutu Pendidikan  = Komersialisasi Pendidikan ?” yang ada di Indonesia.
B.  Rumusan Masalah
Dari Uraian diatas dapat kita rumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa pengertian pendidikan dan kendala-kendala yang dihadapi ?
2.    Apa pengertian dan tujuan penjaminan mutu pendidikan ?
3.    Bagaimana mekanisme jaminan mutu pendidikan ?
4.    Apa yang dimaksud dengan komersialisasi pendidikan ?
5.    Apa saja aspek-aspek yang memunculkan komesialisasi Pendidikan ?
6.    Apa dampak dari komersialisasi pendidikan ?
7.    Bagaimana solusi alternatif penanggulangan komesialisasi pendidikan ?
C.  Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian pendidikan dan kendala-kendala yang dihadapi.
2.    Untuk mengetahui pengertian dan tujuan penjaminan mutu pendidikan.
3.    Untuk mengetahui mekanisme jaminan mutu pendidikan.
4.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan komersialisasi pendidikan.
5.    Untuk mengetahui aspek-aspek yang memunculkan komesialisasi pendidikan.
6.    Untuk mengetahui dampak dari komersialisasi pendidikan.

7.    Untuk mengetahui solusi alternatif penanggulangan komesialisasi pendidikan.



KLIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar