Jumat, 10 April 2015

MAKALAH HADITS I (SYA'IR)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Telah terjadi kesepakatan dikalangan kaum muslimin bahwasannya hadits Nabi Muhammad SAW merupakan landasan syariat yang kedua setelah Al-quran, dimana hadits–hadits rasulullah SAW merupakan penjelas atas ayat-ayat Allah yang besifat mujmal (umum).
Hadits-hadits Rasulullah merupakan bentuk perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang menggambarkan tentang akidah, syariat muamalah dan akhlak, dimana hal-hal tersebut tidak dapat di pisahkan dari Al-quran baik Al-quran merupakan hadits keduanya diungkapkan dalam bentuk perkataan atau lafadz-lafadz yang tersusun dari gabungan yang mengandung makna luas dan bersikap interfretatif yang membutuhkan pemahaman baik secara komprehensif atau parsial.
Para ulama telah banyak menghabiskan umur mereka dalam melakukan penelitian terhadap hadits-hadits rasul SAW baik secara bahasa maupun makna, maupun budaya syariat yang terdapat didalamnya, hal ini perlu dilakukan melihat banyak hadits-hadits Rasulullah SAW yang hingga saat ini dapat dijangkau makna dan kandungannya, diantara hadits-hadits Rasul tersebut adalah hadits-hadits Rasul yang berhubungan dengan syair, meskipun secara harfiyah atau pun lafdziah hadits-hadits yang berhubungan dengan hal ini sangat banyak dan bertebaran diberbagai kitab-kitab hadits baik dalam kitab-kitab shahih, sunan, masahid, dan bahkan majami.
Masyarakat Indonesia juga telah memiliki kebiasaan dalam mengembangkan syair.syair juga dapat dianalogikan dengan seni music,karena antara keduanya memiliki persamaan yaitu sebagai sumber hiburan bagi masyarakat. seni music di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan,mulia dari nasyid,dangdut,pop dan lain-lain.
Terdapat berbagai pendapat yang berkaitan dengan syair, dimana hadits-hadits menjelaskan tentang kedudukan syair dalam Islam nampaknya bertentangan pada sisi lain terdapat pula yang mengharamkan (melarang), kontroversi yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kebolehan dan ketidakbolehan membuat (menyusun) dan melantunkan syair.
Berdasarakan fakta-fakta dan kontrofersi para ulama tentang syair di atas,maka dalam makalah ini penulis akan membahas masalah tersebut dengan judul  Syair dalam Persfektif Islam.

B.     Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,terdapat beberapa rumusan masalah yang harus dibahas dalam makalah ini. Adapun rumusan masalahnya yaitu sebagai berikut:
a.       Apa pengertian syair...?
b.      Mengapa bangsa arab sejak dahulu pandai dalam membuat dan mengubah syair...?
c.       Bagai mana pandangan Islam mengenai hukum syair...?

d.      Bagaimana riwayat hidup Iqbal,yang merupakan salah satu tokoh penyair tersohor di India…?


KLIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar