Jumat, 10 April 2015

MAKALAH HADITS III (HUKUMAN BAGI PEMINUM KHAMAR, LARANGAN MEMINTA PEMBEBASAN HUKUMAN HAD DAN BEBAS HUKUMAN AKHIRAT)

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang masalah
Hudud merupakan hukuman yang telah ditentukan dan ditetapkan Allah didalam Al-Qur’an dan hadits. Hukuman hudud adalah hak Allah yang tidak boleh ditukar ganti hukumannya dan tidak boleh diubah yang bermaksud untuk mencegah dari terjerumusnya seseorang kepada kejahatan yang sama dan menghapus dosa pelakunya. Hudud seringkali tidak sesuai antara hukuman yang berlaku di Indonesia dengan syari’at islam, hal ini terjadi jelas karena Indonesia adalah bukan Negara islam padahal Indonesia adalah Negara yang paling banyak terdapat umat islam didunia tetapi aturan dan undang-undangnya tidak berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits sehingga banyak sekali hukum dalam Indonesia bertentangan dengan hukum yang seharusnya diterapkan kepada umat islam.
Kemudian di Indonesia yang notabenenya mempunyai hukuman yang jauh lebih ringan dari hukum yang sebenarnya dalam islam juga masih terjadi permintaan untuk pembebasan hukuman, sehingga terjadi ketidak adilan pada orang yang terkena hukuman yang sesuai dengan undang-undang. Lalu bagaimana hukumnya dalam pandangan islam apabila hal tersebut terjadi ?
Andaikata terdapat golongan yang menerapkan hukum yang sesuai dengan ajaran syari’at islam maka bagaimanakah keutamaannya di akhirat kelak ? Apa kelebihan orang yang melakukan hukuman di dunia yang sesuai dengan ajaran hukum islam ??
Maka makalah ini akan mencoba membedah permasalahan-permasalahan tersebut diatas dengan berlandaskan Al-Hadits dengan berbagai uraian dan pembahasan yang coba kami paparkan.



B.      Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah yang kami jadikan dasar bahan pembahasan dan kajian dalam makalah ini yaitu:
1.      Bagaimana nash, terjemah dan mufradat hadis tentang hukuman bagi peminum khamar, larangan meminta pembebasan hukuman had dan bebas hukuman akhirat setelah dihukum di dunia ?
2.      Bagaimana takhrij dan tashhih hadis tersebut ?
3.      Bagaimana analisis kualitas dan munasabah hadis tersebut ?
4.      Bagaimana syarah hadis dan biografi perawi hadis tersebut ?

5.      Apa asbabu al-wurud al-hadis dan istimbath ahkam hadis tersebut ?


KLIK


Tidak ada komentar:

Posting Komentar